Sampah,
merupakan salah satu masalah yang vital di Ibukota khususnya DKI Jakarta. Tidak
perlu heran melihat banyak sampah di pinggiran kali yang menumpuk dan adanya
beberapa pemukiman di pinggir kali yang membuat penyempitan sungai dan
mengakibatkan sungai banjir.
Kesadaran
masyarakat amatlah kurang dalam kebersihan yang mengakibatkan lingkungan
menjadi tidak asri. Bagaimana DKI Jakarta tidak mau banjir jika kesadaran
masyarakatnya amatlah minim? Melihat pemerintah sudah mengupayakan berbagai
macam cara untuk membuat warganya menjadi nyaman. Beberapa alasan masyarakat
yang membuang sampah ke kali yakni adalah jauhnya tempat pembuangan sampah di
daerah mereka, enggan untuk membayar iuran sampah, bahkan tidak adanya tempat
pembuangan sampah didaerah mereka.
Disini
tidaklah harus pemerintah yang selalu bertindak dalam menjaga kebersihan.
Kebersihan lingkugan merupakan tanggung jawab bersama, bukanlah pemerintah.
Pemerintah hanya memfasilitasi masyarakat untuk menjaga kebersihan. Nah,
setidaknya dilingkungan masrakat pinggir kali berinisiatif untuk membuat Tempat
Pembuangan Sampah di daerah mereka yang nantinya ada petugas dari pihak
tertentu yang membuang limbah sampah tersebut ke tempat pembuangan sampah akhir
di dekat wilayah mereka. Jika masyarakat didaerah tertentu lebih kreatif,
mungkin ada beberapa sampah yang bisa di daur ulang dan menghasilkan nilai
ekonomi bagi mereka.
Namun,
keberadaan tempat pembuangan sampah terkadang cukup mengganggu kenyamanan
pengguna jalan dan bisa dikatakan cukup menghambat. Contohnya tempat pembuangan
sampah di wilayah dekat Stasiun Kereta Api Lenteng Agung. Disana akan kita
jumpai tempat pembuangan sampah berada di pinggir jalan yang tentunya
mengganggu kenyaman pengguna jalan, selain bau juga berdampak terjadinya
kepadatan lalu lintas didaerah tersebut.
Entahlah,
penulis juga tidak tau mengapa keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut
bisa berada di pinggir jalan. Belum adanya respon dari pihak terkait mengenai
tempat pembuangan sampah yang berada di pinggir jalan tersebut, apakah akan
dipindahkan atau dibentuk kembali agar tidak mengganggu kenyaman pengguna
jalan.
Masyarakat
bisa saja melakukan gotong royong untuk membangun tempat pembuangan sampah
tersebut didaerah tertentu yang nantinya tidak akan menggangu pengguna jalan
maupun masyarakat sekitar.