Kamis, 25 Desember 2014

Penerapan E-Government Di Sekitar Anda

KUA KECAMATAN PASAR MINGGU

Kantor Urusan Agama
 (KUA) Kecamatan Pasar Minggu adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Urusan Agama Islam Departemen Agama Islam RI yang berada di tingkat Kecamatan Pasar Minggu, satu tingkat di bawah Kantor Departemen Agama Kota Jakarta Selatan. KUA Kec. Pasar Minggu sebagai salah satu ujung tombak Departemen Agama RI memiliki Tugas Pokok dan Fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kota Jakarta Selatan di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintahan umum di bidang agama di tingkat Kecamatan Pasar Minggu.

Fungsi yang dijalankan KUA Pasar Minggu meliputi fungsi administrasi, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. KUA Pasar Minggu juga berperan sebagai koordinator pelaksana kegiatan Pendidikan Islam serta kegiatan Penyuluh Agama Fungsional (PAF).

Di samping itu, KUA Kec. Pasar Minggu memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk hasil kerjasama aparat dengan masyarakat, antara lain Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4), Pembinaan Pengamalan Ajaran Agama Islam (P2-A), semuanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang beriman dan bertaqwa, memiliki ketahanan keluarga yang sangat tinggi, terbinanya Keluarga Sakinah yang bermoral atau berakhlakul karimah.

Tugas Pokok KUA Kecamatan Pasar Minggu

Melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kota Jakarta Selatan di bidang Urusan Agama Islam di wilayah Kecamatan Pasar Minggu.


Lokasi KUA Kec. Pasar Minggu berada di Kelurahan Ragunan RT.01/07 Nama Jalan : Jl. Kebagusan Raya No. 52 Ragunan Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan Kode Pos 12550. Dari arah Tol TB. Simatupang masuk ke Jl. Kebagusan Raya ke arah Selatan kira-kira 200 meter, lokasi kantor di sebelah kanan jalan (samping Gedung PKK Melati Jaya)

Sumber: http://kuapasarminggu.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar